
Mabes Polri menyatakan siap menempuh jalur hukum terkait pemberitaan majalah Tempo yang menyebut beberapa perwira Polisi memiliki rekening yang tidak wajar.
»Kami akan mempidanakan karena penghinaaan, dan memperdatakannya atas kerugian moril terhadap 400 ribu anggota Polri,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang, saat dihubungi Tempo, Rabu (30/6). Namun, ia tidak menyebut kapan akan melayangkan gugatan itu.
Menurut Edward, isi pemberitaan majalah tempo edisi 28 Juni – 4 Juli tersebut merugikan polisi karena menyebut polisi sebagai posisi yang seolah-olah bergelimang harta. Selain itu, sampul depan majalah yang menggambarkan sosok polisi dengan tiga babi itu juga dinilai mencermarkan nama baik Kepolisian. »Kami juga keberatan dengan sampul yang terdapat babi tersebut. Babi itu kan kotor, najis,” kata Edward.
Terkait nama-nama perwira yang disebut di dalam laporan tersebut, Edward mengaku Polri sudah melakukan penelusuran internal. Namun ia enggan menjelaskan seperti apa dan sudah sampai sejauh mana penelusuran itu.
Pihaknya, lanjut Edward, sudah mendapat laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening mencurigakan itu jauh sebelum diungkap Tempo.
»Temuan Tempo itu sudah basi. Kami sudah lakukan penelusuran internal setelah mendapat laporan dari PPATK jauh sebelum temuan Tempo itu,” katanya.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara menilai jika Polisi langsung mengambil langkah hukum terkait pemberitaan tersebut, sama saja polisi tidak menghargai kebebasan pers.
Leo berpendapat, seharusnya Polisi mengikuti anjuran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang pernah meminta agar sengketa yang melibatkan pers diselesaikan dengan menggunakan hak jawab.
Koordinator Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Margiono, berpendapat apa yang dilakukan Polri sangat bertentangan dengan Undanng-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam UU tersebut diatur tata cara bila bersengketa melibatkan pers. "Karena itu, Polri seharusnya menggunakan hak jawab terlebih dahulu," ujarnya. Source: TempoInteraktif.com
Baca Juga:
- Bicara Cinta, Album Baru Peterpan Menakjubkan!
- Ketua DPR Kecam Aksi FPI Bubarkan Acara PDI-P
- Dibawakan Bunga, Ariel Lambaikan Tangan ke Fans
- Polisi Geledah Rumah Cut Tari
- Inilah Surat Ariel untuk Sahabat Peterpan
- Biografi Kristen Stewart
- Shandy Aulia Punya Cowok Baru
- Polisi: Video Porno Dibuat Pada 2009
- Lirik Lagu Wavin Flag Ost Piala Dunia 2010 Versi Indonesia by Ipank
Berita Bola Piala Dunia 2010 Gila Bola
Gosip Artis Hot Terbaru
Berita Fenomenal
Mp3 & Lirik Lagu Terpopuler


