
Pengacara Ariel, OC Kaligis, Jumat (02/07) siang, mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) guna mengadukan polisi atas pelanggaran terhadap proses penahanan kliennya.
Menurut Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, sang pengacara kondang tersebut menyampaikkan keluhan terhadap penahanan Ariel, karena menurutnya ada pelanggaran KHUP.
"OC datang mengadukan permasalahan yang menimpa klien mereka yang itu Luna Maya dan Ariel, dalam kaitan beredarnya video. Yaitu adanya keluhan terhadap proses penahanan Ariel dan Luna," Ifdhal Kasim saat ditemui di Komnas HAM, Jl. Latuharhari No. 4B Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (02/07).
Meskipun Luna Maya belum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, tetapi pak OC menyampaikan proses terhadap Ariel. Ada pelanggaran terhadap KUHP dan itu tidak sesuai. Kita juga akan memepelajari dari laporan pak OC," ujarnya.
Lebih lanjut, Ifdhal menuturkan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan OC tersebut, dengan menanyakan ke pihak kepolisian. Apakah ada pelanggaran atau tidak? Karena pemeriksaan terhadap Luna dan Ariel harus berada di dalam koridor hukum.
"Banyak lah pokoknya dan kita akan menanyakan kepada pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut, terhadap hak-hak Ariel dan Luna Maya , karena sekali lagi pemeriksaan mereka harus berada dalam koridor hukum," tutur Ifdal. Source: KapanLagi.com
Baca Juga:
- Bicara Cinta, Album Baru Peterpan Menakjubkan!
- Ketua DPR Kecam Aksi FPI Bubarkan Acara PDI-P
- Dibawakan Bunga, Ariel Lambaikan Tangan ke Fans
- Polisi Geledah Rumah Cut Tari
- Inilah Surat Ariel untuk Sahabat Peterpan
- Biografi Kristen Stewart
- Shandy Aulia Punya Cowok Baru
- Polisi: Video Porno Dibuat Pada 2009
- Lirik lagu Shakira - Waka Waka This Time For Africa OST Piala Dunia 2010
- Solusi Jitu Mempromosikan Produk
Berita Bola Piala Dunia 2010 Gila Bola
Gosip Artis Hot Terbaru
Berita Fenomenal
Mp3 & Lirik Lagu Terpopuler


