
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar mengaku pihaknya tidak akan mencampuri masalah penahanan Susno Duadji oleh Kepolisian dan rencana perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Serahkan itu pada Kepolisian saja," ujarnya usai memberikan pidato sambutan dalam Seminar Internasional menganai prospek ratifikasi konvensi PBB tentang perlindungan orang dari penghilangan paksa di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (31/5).
Patrialis mengaku bahwa masalah perlindungan ataupun penahanan Susno ini ada di luar wewenangnya. "Tidak etis saya bicara tentang itu," kata dia.
Saat ini, mantan Kepala Bareskrim, Susno Duadji ditahan oleh Kepolisian di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua sebagai tersangka kasus suap PT Salmah Arowana. Di pihak lain, LPSK berniat memberikan perlindungan atas diri Susno sebagai saksi/whistle blower karena Susno merupakan orang yang membuka skandal makelar kasus di tubuh Polri maupun makelar pajak. Sampai saat ini masih terjadi tarik-menarik antara Polri dan LPSK dalam masalah ini. Source: TempoInteraktif.com
Baca Juga:
- Bicara Cinta, Album Baru Peterpan Menakjubkan!
- Ketua DPR Kecam Aksi FPI Bubarkan Acara PDI-P
- Dibawakan Bunga, Ariel Lambaikan Tangan ke Fans
- Polisi Geledah Rumah Cut Tari
- Inilah Surat Ariel untuk Sahabat Peterpan
- Biografi Kristen Stewart
- Shandy Aulia Punya Cowok Baru
- Polisi: Video Porno Dibuat Pada 2009
- Lirik lagu Shakira - Waka Waka This Time For Africa OST Piala Dunia 2010
- Belanda Umumkan 23 Pemain Piala Dunia
Berita Bola Piala Dunia 2010 Gila Bola
Gosip Artis Hot Terbaru
Berita Fenomenal
Mp3 & Lirik Lagu Terpopuler


